Tuesday, July 1, 2008

Presiden akan Tandatangani PP Pendanaan Pendidikan dan PP Wajib Belajar


Palembang: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam satu atau dua hari ini, akan menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan dan Peraturan Pemerintah tentang Wajib Belajar. Dua PP tersebut baru hari ini rampung finalisasinya. Demikian dikatakan Presiden SBY saat membuka Kongres XX PGRI di Hotel Novotel, Palembang, Selasa (1/7) malam
"Tadi sore Mendiknas, Mensesneg, dan Seskab yang sebelumnya berkomunikasi dengan Menteri Keuangan, berkonsultasi dengan Menko Kesra menyampaikan kepada saya setelah terus-menerus digodok, bahwa dua peraturan pemerintah yang sangat penting sudah rampung finalisasinya hari ini. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan segera saya tanda tangani," ujar SBY.

"Dua PP yang sudah siap yang paling penting adalah Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan dan Peraturan Pemerintah tentang Wajib Belajar. Kalau dua ini sudah selesai, maka PP tentang guru akan dapat segera dipercepat dan diselesaikan. Kalau tiga PP ini sudah selesai maka implementasi dari UU Pendidikan kita, UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen akan lebih dijabarkan lagi dan kemudian dapat dilaksanakan dengan baik," Presiden menambahkan.

"Bagi yang tidak sabar menunggu, boleh menunggui saya di Jakarta untuk melihat penandatanganan PP tadi," canda SBY disambut gelak tawa para undangan. "Percayakan kepada saya, insya Allah dalam satu dua hari ini akan saya tandatangani," tandas SBY
.

0 Comments: